Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Sebelum kita membahas tentang Sumber Daya Alam dan lingkungan,kita liat tayangan video online berikut yuk...
Apa sih SDA itu?,apakah kalian sudah
mengerti tentang SDA?oke aku jelaskan ya jadi,SDA/Sumber daya alam adalah semua
kekayaan berupa benda mati maupun
benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan
untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia .
Sumber daya alam dapat dibedakan
berdasarkan sumbernya, persebarannya, tujuannya, cara pengolahan dan
pemanfaatannya, sifat, potensi, jenisnya, pembentukannya, nilai
ekonomis atau nilai kegunaannya, bentuknya, Undang-Undang Republik
Indonesia serta berdasarkan barlow :
1. Berdasarkan
sumbernya
sumber daya alam di bedakan menjadi 2 jenis yaitu :
a.
sumber daya alam Biotik
(organik) yaitu sumber daya alam yang berasal dari mahkluk hidup misalnya,
kayu,ikan,batu bara ,minyak bumi, dan mamer.
b. Sumber
daya alam Abiotik (anargonik) yaitu sumber daya alam yang berasal bukan dari
mahkluk hidup misalnya tima, besi, dan kwarsa.
2. Berdasarkan
Persebarannya
sumber daya alam dibedakan menjadi dua jenis :
a. Sumber daya alam yang terdapat
di mana – mana misalnya sinar
matahari,air,udara,areal pertanian, dan hutan.
b. Sumber daya alam
yang hanya ditemukan di daerah tertentu saja
misalnya : tambang uranium, tambang batu bara dan
tambang emas.
3. Berdasarkan tujuannya
sumber daya alam di bedakan atas 3
jenis yaitu :
a. Sumber daya alam bahan
industri
Adalah sumber daya alam yang
umumnya di gunakan sebagai bahan
dasar atau bahan baku industri
misalnya tanah liat, belerang dll.
b. Sumber daya alam bahan pangan
Adalah sumber daya alam yang digunakan sebagai bahan pangan baik langsung
maupun melalui pengelolahan terlebih dahulu misalnya padi, jagung, dan kedelai.
c. Sumber
daya alam bahan sandang
Adalah sumber daya alam bahan sandang adalah sumber daya alam yang dapat di
gunakan sebagai bahan baku pembuatan sandang misalnya sutra dan kapas.
4. Berdasarkan cara Pengolahan dan pemanfaatannya
Sumber daya alam di bedakan menjadi Sumber Daya Alam
Yang Dapat Di Perbaharui (Renewable Resources) dan Sumber Daya Alam yang Tidak
Dapat Di perbaharui (Unrenewable Resource).
a.Renewable Natural Resources (Sumber Daya Alam yang
dapat diperbarui)merupakan Sumber Daya Alam yang dapat terus diusahakan
keberadaanya atau dapat dilestarikan. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui,
antara lain berasal dari tanah, sepertihasil pertanian, perhutanan, dan
perkebunan yang sangat bermanfaat untuk manusia,diantaranya sebagai berikut :
1.Karet sebagai bahan baku pembuatan ban.
2.Kapas sebagai bahan baku tekstil.
3.Tembakau sebagai bahan baku rokok atau obat.
4.Kopi sebagai bahan baku pembuatan minuman.
5.Tebu sebagai
b.Unrenewable Natural Resources (Sumber Daya Alam yang
tidak dapat diperbarui)merupakan Sumber Daya Alam yang akan habis jika terus
menerus digunakan atausulit dijaga kelestariaannya. Karena membutuhkan waktu
yang sangat lama dalam proses pembentukannya.Sumber daya alam yang tidak dapat
diperbaharui dan kemungkinan akan habis adalah hasil tambang, diantaranya
sebagai berikut :
1.Batu bara, banyak digunakan sebagai bahan bakar
untuk keperluan
industry dan rumahtangga.
2.Minyak bumi, digunakan sebagai bahan
bakar minyak.
3. Vaselin untuk bahan obat (salep).
4.Parafin untuk bahan pembuat lilin.
5.Aspal untuk bahan pembuat jalan.
6.Bijih besi dimanfaatkan untuk
peralatan rumah tangga dan pertanian.
7.Tembaga untuk membuat perabotan
dapur.
8.Bauksit bermanfaat sebagai bahan
dasar pembuatan alumunium.
9.Emas dan perak untuk perhiasan.
10.Marmer untuk bahan bangunan rumah
atau gedung.
bahan baku gula pasir
5. Berdasarkan Sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam
dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
a. Sumber
daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air,
dan tanah. Disebut terbarukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki
aya regenerasi (pulih kembali).
b. Sumber daya alam
yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya: minyak tanah, gas bumi, batu
tiara, dan bahan tambang lainnya.
c. Sumber
daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari, energi pasang surut, dan
energi laut.
6. Berdasarkan
Potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi
beberapa macam, antara lain sebagai berikut:
a.
Sumber daya alam materi; merupakan
sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi,
emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.
b.
Sumber daya alam energi; merupakan
sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi,
gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir
angin, dan lain-lain.
c.
Sumber daya alam ruang; merupakan
sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah
(daratan) dan angkasa.
7. Berdasarkan
Jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam
dibagi dua sebagai berikut :
a. Sumber
daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu
sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya : bahan tambang, tanah,
air, dan kincir angin.
b. Sumber
daya alam hayati (biotik); merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk
hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
8. Berdasarkan
Pembentukan:
a.
Sumber Daya Alam Biotik terbentuk
dari adanya proses tumbuh dan berkembangnyamakhluk hidup. Contoh: Tumbuhan,
Hewan
b. Sumber Daya Alam Fisis terbentuk dari
proses fisis dan kekuatan
alam.Contoh: air, tanah, udara, barang tambang.
c.Sumber Daya Alam Lingkungan terbentuk dari penggabungan antara faktor
fisis dan biotik.Contoh: Lingkungan pegunungan, lingkungan lembah.
9. Sumber daya
alam berdasarkan nilai ekonomis atau nilai kegunaannya:
a. Sumber Daya Alam Ekonomis
Tinggi merupakan sumber daya alam yang dalammendapatkannya memerlukan biaya
yang tinggi. Contoh: mineral dan logam mulia seperti emas, perak, intan.
b. Sumber Daya Alam Ekonomis Rendah
merupakan sumber daya alam yang dalammendapatkannya memerlukan biaya yang
relatif murah. Contoh: Pasir, Batu.
c. Sumber Daya Alam non Ekonomis
merupakan sumber daya alam yang dalam mendapatkannya tidak memerlukan biaya.
Contoh: Udara, Sinar dan Panas Matahari
10. Sumber daya alam berdasarkan bentuknya dapat
dikelompokkan ke
dalam lima kelompok, yaitu:
1.Sumber daya lahan atau tanah
2.Sumber daya hutan
3.Sumber daya air
4.Sumber daya laut
5.Sumber daya mineral
11. Sumber daya menurut Undang-Undang Republik Indonesia
tentang Lingkungan Hidup No.4 Tahun 1982 dapat dikelompokkan menjadi
empat
kategori utama,yaitu:
1.sumber daya manusia;
2.sumber daya alam hayati;
3.sumber daya alam nonhayati;
4.sumber daya buatan.
12. Sumber daya alam menurut
Barlow dapat dibagi ke dalam tiga kelompok,
yaitu
sebagai berikut:
1.Sumber Daya Alam yang dapat
diperbarui
2.Sumber Daya Alam yang tidak dapat
diperbarui
3.Sumber Daya Alam yang Memiliki sifat Gabungan.
KESIMPULAN
****REFERENSI****
-https://id.pinterest.com/pin/687080486880346702/
-https://pixabay.com/id/images/search/sumber%20daya%20alam/
-https://www.youtube.com/watch?v=sr5SNonvAZQ







Komentar
Posting Komentar